Bulan Tertib Berkereta dimulai
Sejak puk ul 07.00 di Stasiun Manggarai hingga pukul 08.00 hari ini, tercatat 16 penumpang terjaring aksi Bulan Tertib Berkereta. Para pekerja dan pelajar tersebut mengisi surat bukti pelanggaran dan meninggalkan identitas mereka.
Deri (22), warga Lenteng Agung yang menuju ke Dukuh Atas ke tempat kerjanya di Bundaraan Hotel Indonesia tidak mampu menunjukkan tiketnya. Zaki (23) warga Depok dan Irwan Syahroni karena naik di atas kabin.
Untuk hari pertama ini, mereka hanya diperingatkan, jika tertangkap keduakalinya akan dikenai denda sebesar Rp15 juta atau kurungan selama 3 bulan. 600 personel per hari disebar di berbagai stasiun, bekerja sejak pukul 05.00 hingga pukul 21.00. Meski baru dua jam, efektivitasnya mulai terlihat. Tidak ada pedagang dan pengemis berkeliaran di kereta ekonomi. Kabin masinis pun bersih dari penumpang nakal.
Sementara dari Media Indonesia dikabarkan 229 orang terjaringpada hari Senin, kebanyakan tidak memiliki tiket saat menumpang kereta. 93 orang dijaring dari KA lokal Cikampek-Jakarta, 6 orang di Stasiun Jatinegara, 130 orang dalam KA Cilegon-Bekasi. Penumpang KA ekonomi tanpa tiket didenda Rp. 5ribu, KRL AC didenda Rp30ribu. Total hasil denda penumpang tanpa tiket Rp.465ribu dari KA Cikampek-Jakarta, Rp.180ribu di Jatinegara, Rp.650ribu dari KA Cilegon- Bekasi.













0 comments:
Post a Comment